You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lurah Tampik Adanya Pembiaran TPS Liar di Pinang Ranti
photo Doc - Beritajakarta.id

TPS Liar di Pinang Ranti Akibat Tak Ada Kontainer

Pihak Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur sejak 2013 meminta penempatan kontainer sampah ke Suku Dinas Kebersihan di RT 08/04. Namun karena tidak kunjung dikabulkan, akhirnya warga kembali membuang sampah di sebuah lahan yang belum terbangun.

Kita nggak biarin, pasca ditutup kita koordinasi dengan LMK dan RW. Kita bikin surat ke Suku Dinas Kebersihan minta pengadaan kontainer. Tapi belum sampai sekarang

Lurah Pinang Ranti, Susi mengatakan, pemilik lahan yang menjadi tempat pembuangan sampah memang sengaja membiarkan warga memanfaatkan menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Sebab lahan tersebut, awalnya masih terdiri dari rawa.

"Sudah lama diizinkan pemiliknya buat masyarakat buang sampah di situ, soalnya tanah itu dulunya rawa," ujar Susi, Rabu (21/10).

Kelurahan Pinang Ranti Diminta Gelar Rapat Soal TPS Liar

Menurut Susi, pada 2013 lalu pihak kelurahan pernah menutup TPS liar tersebut, dan bersurat kepada Suku Dinas Kebersihan untuk disediakan kontainer.

"Kita nggak biarin, pasca ditutup kita koordinasi dengan LMK dan RW. Kita bikin surat ke Suku Dinas Kebersihan minta pengadaan kontainer. Tapi belum sampai sekarang. Makanya masyarakat dari 2014 balik lagi buang sampah di situ," tutur Susi.

Susi mengatakan, pihaknya sudah berusaha menggandeng warga mengatasi permasalahan sampah yang menggunung di lokasi itu. Salah satunya membuat landasan kontainer secara swadaya bersama warga.

"Buat landasannya itu swadaya masyarakat tahun 2014, dan kita sudah minta kontainer dari tahun 2013. Setiap aksi kebersihan wilayahnya juga suka di situ, tapi truknya nggak bisa masuk dengan alasan akses ke sana terlalu sempit jadinya sulit," tandas Susi.

Sebelumnya, pada Selasa (20/10) kemarin, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji meninjau lahan yang dijadikan TPS liar dengan luas sekitar 5.000 meter persegi tersebut. Rencananya, pemilik lahan dan juga pengurus RT/RW akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pembiaran warga membuang sampah di lahan itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2027 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1063 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye894 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye812 personAldi Geri Lumban Tobing